Selamat Datang di Blog sederhana ini dan jangan lupa komentar,Terima Kasih

Pengertian Ilmu sastra, Seni Sastra, Teori Sastra



Ilmu Sastra adalah ilmu yang menyelidiki tentang karya sastra secara ilmiah dengan berbagai gejala dan masalah sastra.
Ilmu sastra terbagi menjadi 4 cabang ilmu sastra yaitu :
1.      Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum, prinsip-prinsip dasar sastra seperti sifat sastra, jenis sastra, dll.
2.      Sejarah sastra adalah cabang  ilmu sastra yang menyelidiki sastra  sejak terjadi timbulnya sampai dengan perkembanganya saat ini.
3.      Kritik sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan dan penilaian tentang baik dan buruknya suatu karya sastra.
4.      Filologi adalah cabang ilmu sastra yang meneliti segi budaya untuk mengenal tata nilai, sikap hidup,
alam pikiran dan sebagainya dari suatu masyarakat atau bangsa yang memiliki karya.

Seni sastra adalah peruwujudan dari ungkapan perasaan dan pengalaman jiwa yang dimiliki seseorang dan dituangkan kedalam bentuk sebuah tulisan.
Seni sastra dibedakan menjadi 3 yaitu:
1.      Prosa biasa identik dengan karya sastra yang berbentuk cerita seperti cerpen, novel dll.
2.      Puisi merupakan salah satu bentuk karya sastra yang mengutamakan keindahan dalam runtunan kata-katanya.
3.      Drama adalah salah satu karya sastra berupa cerita yang dipentaskan.

Teori sastra adalah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakanya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud dengan teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep/ uraian tentang hukum-hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu.